Karawangkita.com - Di berbagai tempat yang diduga menjual Minuman Keras (Miras) di periksa atau di razia mendadak oleh Polres Karawang pada Rabu malam (11/04/2018), alhasil ratusan minuman keras atau minuman yang mengandung alkohol dari berbagai merek berjasil di sita dan di amankan Polres Karawang, tak luput minuman jenis ciu alias tak bermerek pun berhasil di sikatnya.
Menurut informasi resmi dari kepolisian Polres Karawang, AKP Eko Condro, SH Kasat Res Narkoba Polres Karawang, saat di konfirmasi membenarkan, baha pihak Polisi Polres Karawang Rabu malam melakukan razia miras yang di lakukan di beberapa wilayah di Karawang, dan berhasil menyita kurang lebih 456 botol dengan berbagai merk, ada juga minuman tradisional seperti ciu juga kami dapatkan dan semua barang bukti kami sita, dan si penjual kami periksa untuk dimintai keterangan, " paparnya.
Masih kata Eko, "Miras jadi fenomenal, di beberapa daerah hingga mengakibatkan tidak sedikit korban jiwa meninggal dunia, dan tentunya kami tidak ingin itu terjadi di Karawang, pihaknya akan konsisten berupaya melakukan operasi ini agar selalu terjaga Kamtibmas diwilayah hukum Polres Karawang, karena diantara sumber pemicu tindak kejahatan dan penyakit masyarakat diantaranya adalah miras." pungkasnya.