Bertempat di kantor sekretariat Karang Taruna Kabupaten Karawang, Karang Taruna Kabupaten Karawang menggelar rapat kerja dengan menghadirkan seluruh kepengurusan Karang Taruna se-kabupaten dari tingkat kecamatan se-Kabupaten Karawang, Sabtu (8/5/2021) malam.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang, Asep Saepulloh selaku Ketua Umum Karangtaruna Se-Kabupaten Karawang dan juga sebagai pimpinan rapat tersebut mengatakan, bahwa kegiatan rapat kerja tersebut, selain untuk ajang bersilahturahmi di bulan Ramadan dengan kepengurusan Karang Taruna tingkat kecamatan, juga membahas Peraturan Bupati (Perbup) tentang Karang Taruna yang dirasa saat ini tidak begitu memberikan berkontribusi bagi organisasi.
"Kita akan dorong Pemkab Karawang melahirkan Perbup (Peraturan Bupati) yang berisikan tentang organisasi, dalam hal ini Karawang Taruna sebagai wadah resmi kepemudaan,"tutur Asep kepada para wartawan yang hadir.
Menurutnya, sejauh ini sejak dirinya menjabat sebagai ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang, baru tahun ini organisasi Karang Taruna dianggarkan menerima anggaran melalui Dinas Sosial. Sebelumnya tidak ada.
"Alhamdulillah, tahun ini 2021 kita sudah dianggarkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Sosial, senilai Rp. 170 juta," ujarnya.
Pria yang biasa di sapa Asep Ceong ini menjelaskan, nanti anggaran tersebut akan dipergunakan untuk menjalankan program kegiatan dan pelaksanaan Karang Taruna di tingkat kecamatan dan Kabupaten.
"Perlu diketahui bahwa Karang Taruna Kabupaten Karawang ini dari segi anggaran tertinggal dari daerah lain, sebab itu kami mengajukan Perbup untuk menjaga stabilitas," ungkap Asep Ceong.
Di dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh, Sekretaris Karang Taruna Provinsi Jawa Barat, Nasrullah,.S.H,. yang juga menjadi pembicara tambahan dalam rapat kerja tersebut.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya selaku Karang Taruna dari Provinsi turut memberikan dukungan penuh pada Karang Taruna Kabupaten Karawang yang sedang mengupayakan pengajuan peraturan Bupati tentang penyelenggaraan Karang Taruna.
Menurut Nasrullah, di daerah lain seperti di Bekasi, telah ada sistem peraturan dari pemerintah daerah yang mengatur Karang Taruna beserta anggarannya.
"Jadi biar bagaimanapun Pemerintah kabupaten Karawang itu wajib mengalokasikan tentang program dan anggaran untuk organisasi Karang Taruna, karena bagaimanapun Karang Taruna itu adalah anak kandung dari pemerintah," pungkasnya. (Opik)